Senin, 26 Mei 2014

SKEMA RANCANGAN MLM SISTEM BINARY (1)

Siapa yang tidak kenal dengan skema rancangan (sistem) binary (2 kaki)? Hampir semua pelaku di bisnis network marketing/MLM mengenalnya dengan baik sistem ini. Apakah anda memiliki kesan jelek dengan sistem binary? Atau mungkin anda malah menggandrungi sistem ini? Apapun jawabannya itu terserah anda yang menilai. Tapi yang jelas, dalam buku saya ini akan saya jelaskan mengenai sistem binari yang pernah beredar dan digandrungi oleh sebagian pelaku MLM. Loh sistem binary kok disamakan dengan MLM? Menurut saya pribadi, dalam cara kerja di MLM sendiri pun sebenarnya bisa dilakukan dengan sistem 2 kaki walaupun bisa lebih banyak kaki, sehingga bagi orang awam yang belum paham atau tidak pernah mengamati perkembangan akan agak sulit menerimanya.

Dunia MLM sebenarnya memiliki berbagai jenis sistem marketing plan (rencana pemasaran), hampir di setiap perusahaan MLM memiliki sistem marketing plan yang berbeda-beda. Nah sistem binary inilah yang kemudian muncul akibat adanya modifikasi di sana sini (kayak modifikasi motor aja nih) yang tujuannya adalah menciptakan pasar baru atau peminat baru. Sangat wajar donk kalau hal ini bertujuan dengan cara pemasarannya.

Sistem binary muncul pertama kali kalau tidak salah tahun 1990 an. Banyak orang beranggapan atau menyamaratakan sistem binary sama dengan money game dan skema piramid. Tetapi harap diingat sekali lagi bahwa para ahli pemasar memiliki otak yang sangat cerdas dalam utak atik sistem, agar bisa terhindar dari anggapan awal orang yang menyamaratakan dengan money game dan skema piramid.
Sistem binary merupakan sistem perekrutan maksimal 2 orang (membentuk 2 kaki/frontline langsung). Bahasannya pelaku bisnis sistem binary KKS (Kanan KiriSeimbang). Pola sistem binary dapat dilihat pada gambar berikut ini :

gambar 1

MODAL, PRODUK, DAN MARKETING PLAN
Ada beberapa hal yang perlu akan saya jelaskan pada skema ini, supaya anda sekalian dapat memahami, mencari perbedaan maupun persamaan antara sistem binari yang satu dengan yang lain, antara lain seperti : modal awal bergabung/join, jenis produk yang ditawarkan, marketing plan (rencana pemasarannya) meliputi jenis bonus/kompensasi yang akan didapat dan cara kerja dari sistem binary itu sendiri.

Modal Awal Bergabung dan Jenis Produk
Pertama saya akan jelaskan mengenai modal awal bergabung/join dalam sistem binary beserta produk yang ditawarkan. Biasanya dalam sistem binary menawarkan modal awal bergabung dan dengan jenis produk yang berbeda-beda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Berikut contohnya: UBS (Uni Beauty Shop), modal awal Rp. 500,000 dengan produk kesehatan dan kecantikannya. Yosihiro, modal awal Rp. 1,5 juta dengan produk sabun dan Eye Golden Gel (kesehatan mata). Gold Quest International, modal awal ada 2 jenis, pertama sistem uang muka sebesar US$ 400 + US$ 60 administrasi (belum dapat produk), dan kedua sistem lunas US$ 800 + US$ 60 administrasi (dapat produk). Produk yang ditawarkan adalah koin emas, kalung emas, dan jam tangan emas.

Namun perusahaan yang saya sebutkan tadi hanyalah beberapa dari ratusan jenis lainnya yang pernah beredar. Jenis produk yang ditawarkanpun juga lebih beragam lagi seperti ada produk voucer pulsa, gelang dan kalung bio energi (kesehatan), alat penghemat BBM (bahan bakar minyak), investasi keuangan dengan pengembalian lebih tinggi dari bunga bank, dan mata uang Dinar Iraq pun juga di binary kan.

Anda harus tahu juga mengenai produk yang ditawarkan, misalnya produk tersebut berupa supplement food, tanyakan mengenai apakah sudah ada ijin Depkes, Badan POM, kalau dari luar negeri tanyakan apakah sudah mendapatkan GMP, FDA (Food and Drugs Administration), dsb. Selain itu tanyakan juga fungsi dari produk, cara pemakaian, harganya, trus kalau jual ke konsumen berapa harganya, siapa dan berapa jumlah kesaksian produk yang sudah memakai dan berhasil sembuh, dan semuanya harus dalam bentuk tertulis dan bukan hanya omong kosong atau bahasa kasarnya banyak mbacot. Banyak sekali memang di pasaran, perusahaan binary yang asal punya produk dan gak jelas asal-usulnya, apakah produk tersebut buatan sendiri atau hanya ambil ke pihak lain. Dan ini perlu ditanyakan secara serius.

Dan jangan heran jika anda menemukan beberapa perusahaan binari yang menawarkan produk sejenis namun dengan modal awal bergabung dan pemberian bonus/kompensasi yang berbeda-beda pada marketing plan mereka. Karena pada dasarnya hanyalah untuk menarik minat anda saja untuk bergabung dan menjalankan bisnisnya.

Kalaupun modal awal bergabung yang wajar serta mendapatkan produk yang menurut anda masuk akal (senilai dengan keunggulannya) berarti bukan penipuan atau pun merugikan bagi anda. Contoh yang pernah saya alami adalah waktu membeli produk dari PT. Life Asia Indonesia (dari perusahaan Taiwan) pada awal tahun 2004, produk suplemen yang ditawarkan sangat mahal yaitu senilai US$ 100/botolnya namun tidak sesuai dengan keunggulan yang ditawarkan (sudah mahal, tidak ada manfaatnya). Lain hal nya sewaktu saya ditawari produk dari perusahaan binary lainnya dengan produk suplemen berbentuk cairan hijau di mana produk ini membantu kita yang kurang serat alami/kurang makan jenis sayuran. Setelah saya coba, suplemen tersebut memang terbukti kasiatnya sehingga saya menilai bahwa produk tersebut senilai dengan harga yang saya bayar. Anda paham maksudnya kan.

Contoh lain adalah perusahaan Gold Quest International dengan produk emasnya yang rata-rata senilai US$ 800 (kurang lebih 8 jutaan). Yang jadi pertanyaan adalah apakah produk tersebut memang jenis produk yang layak untuk diinvestasikan dan sekaligus dikoleksi? Sesuai nilai pasarankah jika di jual kembali? Jawabanya adalah tidak mungkin/mustahil. Saya pernah ditawarkan bisnis ini oleh teman saya sewaktu masih kuliah, teman saya mengatakan produk ini cocok sebagai alat untuk investasi kedepannya. Namun apa yang terjadi, untuk menjual produk itu kembali saja susah setengah mati. Dan trik yang digunakan oleh Gold Quest adalah koin emas tersebut untuk koleksi jadi kalau mau menjual kembali harus ke sesama kolektor atau member Gold Quest. Haaa? Kan aneh, harusnya produk dalam suatu bisnis bisa dijual ke orang lain tanpa orang tersebut harus bergabung kan? Tapi Gold Quest malah kebalik metodenya. Boleh di cek di koran-koran baik di koran lokal maupun koran nasional, di bagian iklan akan ada yang menawarkan koin koleksi bergambar inilah, sekian karatlah, pernah membaca iklan tersebut? Atau mungkin anda yang memasang iklan tersebut?

Kalau boleh saya katakan, ketertarikan seseorang bergabung ke Gold Quest selain dari produk emasnya adalah dari marketing plannya (rencana pemasarannya) yaitu bonus/kompensasinya yang menggiurkan, namun sebenarnya membuat orang lain jadi korban atau kejebak. Dan tidak sedikit dari para member Gold Quest yang merasa dirugikan dari sisi produk maupun kompensasi/bonus yang ditawrakan. Ibarat kata, Gold Quest membukus bisnis nya dengan rapi, eksklusif, bonus dengan mata uang US Dollar, perusahaan internasional, memiliki banyak kantor cabang di negara-negara lain, sehingga orang yang ditawarkan akan merasa wah gile nih bisnis, keren abisss. Dan juga saya pernah di ajak saudara saya mengikuti acara presentasi besar Gold Quest di Jogjakarta, dan entah mengapa kok ada artis senior si Lidya Kandau juga ada di acara tersebut, kata saudara saya si Lidya Kandau juga ikut bisnis ini. Dalan hati saya berkata, apakah dengan adanya artis senior dan terkenal dapat membuat seseorang join di bisnis tersebut? Apakah ini strategi dari Gold Quest juga? Bagaimana tanggapan anda?…..

Tapi sekali lagi, kalau anda merasa mendapatkan sebuah produk yang cukup layak dan berguna bagi anda ya oke oke saja kok, tapi kalau produknya tidak layak menurut anda maupun di pasaran maka bisnis itu merugikan, contohnya ya bisnis koin emas atau berlian yang saya sebutkan di atas tadi. Coba deh anda yang pernah join di bisnis itu, jual koin emas tersebut di toko emas misalnya, dihargai berapa? Apakah dihargai sama sewaktu anda membayar untuk join? Atau malah di bawah harga pasaran? Paling banter anda diyakinkan oleh upline/sponsor anda bahwa kalau mau jual tuh koin harus ke sesama member perusahaan tersebut, ya kan? Lah kalau perusahaannya bubar, otomatis member pun bubar juga toh, trus barang itu (koin emas) mau dikemanakan? Apa untuk dikoleksi sepanjang hidup sampai mati, atau aukh ah gelap (lebih baik tanya aja sama yang bersangkutan).

Marketing Plan (rencana pemasaran)

Hampir di setiap perusahaan dengan sistem binary memiliki program marketing plan (rencana pemasaran yang unik) yang berbeda-beda, di samping untuk menarik minat masyarakat atau membentuk pasar baru, juga untuk bersaing dengan perusahaan binary yang lebih dulu masuk pasar. Tidak heran jika banyak terjadi kasus saling sikut-sikutan, saling bajak membajak member /distributor, saling tawar menawar untuk pindah perusahaan yang lebih menarik dari segi marketing plannya. Hal ini akan tercipta sebuah lingkaran setan yang tiada henti-hentinya di bisnis MLM sistem binary, jangan harap anda selamanya bisa jadi upline atau leader sebab jika ada sistem binary yang bagus dan baru, siap-siaplah anda bisa jadi dowline dari downline anda sebelumnya. Itulah permainan dari bisnis sistem binary, siapa cepat dia dapat. Dan sangat jarang perusahaan binari dapat bertahan selama 1-2 tahun sejak berdiri.

Memahami dulu marketing plannya adalah hal utama, sebab tanpa memahaminya dulu anda akan sulit dalam menjalankannya, karena menjalankan sesuai dengan marketing plan otomatis semua jenis bonus yang ditawarkan akan kita nikmati (ini hal yang paling utama dari para pelaku binari) dan tentunya tanyakan juga apakah ada syarat-syarat tertentu, misalnya untuk memperoleh bonus, naik peringkat/jenjang karier (kalau ada), dsb. Tanyakan sampai detail dan jelas kepada marketing managernya atau upline yang menawarkan kepada anda.
Perkembangan marketing plan (bonus/kompensasi dan cara kerja) yang terjadi selama ini sungguh begitu menarik, dari dari yang hanya memberikan 1 jenis bonus kepada member/distributornya sampai ada yang berani memberikan lebih dari 2 jenis bonus. Berikut beberapa penjelasan bermacam jenis bonus/kompensasi yang diberikan dari sistemmarketing plan perusahaan binary supaya anda dapat memahami dan sekaligus mempelajarinya. Jenisnya antara lain :

  • Bonus Eceran adalah keuntungan yang didapat apabila member menjual produk ke konsumen tanpa konsumen tersebut menjadi member. Keuntungan yang didapat dari penjualan eceran ini besarnya antara 15%-30%.

  • Bonus Sponsor/Rekrut/Referral/Referensi adalah bonus yang diberikan dari mengajak/merekrut member/distributor baru bergabung. Bonus ini dibayarkan dalm waktu 1 minggu dan terkadang ada perusahaan yang membayarkan bonus ini secara harian. Lihat pada gambar 2 :

gambar 2

  • Bonus Keseimbangan/Pasangan adalah bonus yang di dapat dari keseimbangandownline di jaringan sebelah kiri dengan jaringan di sebelah kanan. Besarnya bonus yang di dapat dari keseimbangan kiri dan kanan tergantung pada masing-masingmarketing plan perusahaan. Bonus ini dibayarkan dalam waktu 1 minggu/mingguan dan terkadang ada perusahaan yang membayarkan bonus ini secara harian di mana pada hari itu terjadi keseimbangan/pasangan maka besoknya bonus langsung bisa dinikmati. Lihat pada gambar 3 :

gambar 3

Bedah Sistem MLM

Karena banyak yang menagih tulisan skema piramida vs. MLM padatulisan terdahulu, maka saya tuliskan pendapat saya mengenai perbedaan dan persamaan skema piramida dan MLM. Banyak orang yang menganjurkan untuk menghindari skema piramida tetapi bukan MLM, termasuk saya. Tetapi apakah itu sudah cukup?

Skema piramida adalah sebuah model bisnis yang tidak dapat diandalkan. Keuntungan dari seorang anggota murni berasal dari hasil merekrut anggota yang lain. Jika anggota tidak melakukan perekrutan, maka dapat dipastikan bahwa dia tidak akan mendapat keuntungan. Kebanyakan skema piramida tidak menjual produk, tetapi ada beberapa yang menggunakan ‘produk’ sebagai kedok. Anggota yang berada pada tingkat bawah atau dekat dengan tingkat paling bawah sudah dapat dipastikan merugi.

Di sisi lain, Multi level marketing (MLM) memiliki struktur mirip dengan skema piramida dimana seorang anggota berusaha merekrut orang lain untuk menjadi anggota. 

Perbedaannya, pada MLM ada produk yang diperjualbelikan. Keuntungan didapatkan jika seorang anggota atau downline-nya melakukan penjualan produk. Artinya, walaupun anggota berada pada tingkat paling bawah, potensi untuk mendapatkan keuntungan masih terbuka.

Potensi untuk mendapatkan keuntungan masih terbuka. Yang harus digarisbawahi di sini adalah kata ‘potensi’. Artinya terbuka kesempatan bagi anggota tingkat terbawah untuk mendapatkan keuntungan, tetapi tentunya belum dapat dipastikan bahwa semua anggota tingkat terbawah akan mendapatkan keuntungan.

Bagaimana ciri-ciri MLM (atau bisnis apapun lainnya) yang baik? Yang utama adalah bahwa seluruh anggota secara kolektif tidak merugi. Bisa saja ada anggota-anggota yang merugi secara pribadi, ini wajar dalam bisnis apapun, akan tetapi sistem secara keseluruhan tidak merugi, atau paling tidak tidak merugi secara terus menerus. Ini adalah prakondisi sistem perdagangan yang sustainable dan mengutamakan asas win win solution.
Pada sistem distribusi melalui MLM ada beberapa kelompok yang terlibat:
  • Produsen, adalah produsen yang produk-produknya disalurkan melalui sistem MLM.
  • Distributor, adalah anggota masyarakat yang direkrut untuk memasarkan produk-produk produsen dan merekrut distributor lainnya dengan imbalan tertentu.
  • Konsumen non distributor, adalah masyarakat pengguna produk.
Menghitung untung rugi sistem ini sebenarnya tidaklah sulit, dan tidak perlu melibatkan hitung-hitungan komisi sangat rumit yang tentunya berbeda untuk MLM yang berbeda.
Kunci dari sistem ini adalah kelompok distributor. Pada MLM yang baik, kelompok distributor ini secara keseluruhan tidak merugi. Bagaimana supaya tidak merugi? Materi yang masuk ke kelompok distributor ini haruslah lebih besar daripada materi yang keluar meninggalkan kelompok ini. Untuk mengetahuinya kita harus memilah-milah jenis-jenis transaksi dari sudut pandang kelompok distributor.
  1. Produsen mengirim produk ke distributor.
    a. produk untuk dikonsumsi distributor sendiri.
    b. produk untuk dikonsumsi konsumen di luar distributor.
  2. Distributor mengirim produk ke konsumen.
  3. Konsumen membayar harga produk ke distributor.
  4. Distributor membayar harga produk ke produsen.
    a. harga produk untuk dikonsumsi distributor sendiri.
    b. harga produk untuk dikonsumsi konsumen di luar distributor.
  5. Sumber daya yang harus dikeluarkan distributor sebagai konsekuensi menjalankan tugas sebagai distributor.
  6. Perpindahan dana akibat proses perekrutan.
    a. Dana yang diterima oleh distributor sebagai konsekuensi memiliki downline
    b. Dana yang disetor oleh distributor sebagai konsekuensi memilikiupline
1b dan 2 saling mengeliminasi. 3 lebih besar daripada 4b, selisihnya adalah profit bagi distributor secara keseluruhan. 1a dan 4a dapat disatukan sebagai transaksi jual beli antara produsen dan distributor, produsen mendapatkan uang harga produk dari distributor, sedangkan distributor tidak mendapatkan profit, tetapi mendapatkan manfaat dari produk. 6a dan 6b saling mengeliminasi.
Setelah mengeliminasi faktor-faktor yang saling berlawanan, hasilnya adalah seperti di bawah ini:
  1. Transaksi jual beli antara produsen dan distributor (1a dan 4a). Produk dipakai oleh distributor sendiri.
  2. Konsumen mengirim dana sebagai keuntungan kotor ke distributor, jika distributor menjual produk ke konsumen di luar distributor (3 dan 4b).
  3. Sumber daya yang harus dikeluarkan distributor sebagai konsekuensi menjalankan tugas sebagai distributor.
Catatan: Transaksi di atas sudah melalui proses generalisasi. Bisa saja seorang distributor menerima bonus dari produsen, dari upline-nya, dari upline upline-nya. Tetapi pada dasarnya uang yang diterima berasal dari keuntungan hasil penjualan produk ke kelompok masyarakat non distributor. Sedangkan bonus yang diterima akibat merekrut seorang distributor akan saling menghilangkan dengan dana yang disetorkan oleh distributor baru tersebut.

Dengan demikian, satu-satunya sumber keuntungan yang didapatkan oleh kelompok distributor secara kolektif adalah jika mereka menjual produk ke masyarakat yang tidak tergabung dalam kelompok distributor. Pendapatan kelompok distributor secara keseluruhan menjadi positif seandainya 2 > 3.

Yang menjadi masalah adalah sistem MLM di dalam kelompok distributor sendiri tidak menganjurkan menjual langsung ke masyarakat non distributor. Distributor-distributor secara individu diberi insentif lebih tinggi untuk merekrut anggota kelompok konsumen untuk menjadi distributor, ketimbang untuk menjual produk ke mereka. Di sisi lain, semakin banyak anggota kelompok distributor, maka semakin tinggi beban untuk mencapai keuntungan kolektif. Mereka harus menjual lebih banyak produk lagi ke masyarakat non distributor, dan di sisi lain, anggota masyarakat yang tertarik dengan produk tersebut mungkin sudah tertarik untuk menjadi distributor.

Pada beberapa presentasi MLM yang saya ikuti (atau lebih tepatnya menjebak saya), mereka selalu melecehkan sistem penjualan door-to-door. “Untuk apa menjual seperti sales keliling, jika dengan merekrut distributor baru kita akan mendapatkan keuntungan lebih banyak?” Padahal pada kenyataannya sistem penjualan langsung ke masyarakat tanpa mengajak mereka menjadi distributor ternyata jauh lebih menguntungkan bagi kelompok distributor secara kolektif.

Singkatnya, menjual produk ke masyarakat non distributor sebanyak-banyaknya adalah sebenarnya yang harus dilakukan oleh kelompok distributor secara kolektif. Tetapi secara individu, merekrut masyarakat untuk dijadikan distributor jauh lebih menjanjikan.
Kesimpulannya, MLM yang baik adalah MLM yang memberi insentif lebih tinggi bagi distributornya untuk menjual produk ke anggota masyarakat non distributor ketimbang untuk merekrut distributor baru. Adakah MLM yang seperti itu? Saya pribadi belum menemukannya.

Jika ada manfaat yang nyata dengan menjadi ‘distributor’ MLM, maka itu adalah point nomor 1 di atas: untuk mendapatkan produk-produk dari produsen dengan harga diskon, dengan kata lain kelompok distributor menjadi mirip seperti keanggotaan klub belanja. Tetapi rasanya sebagian besar orang-orang memilih menjadi distributor bukan untuk mendapatkan produk-produk dengan harga diskon.

Kemudian ada masalah margin keuntungan. Untuk produk-produk yang dijual ke masyarakat non distributor melalui MLM, margin keuntungannya jauh lebih tinggi daripada jika dijual melalui jalur distribusi tradisional. Mengapa ini bisa terjadi? Karena distributor mendapatkan komisi dari produk-produk yang dijual ke masyarakat non distributor. Terkadang, margin keuntungan ini bisa mencapai 80%!

Bagaimana caranya menghitung margin keuntungan ini? Sebenarnya tidak sulit, hanya saja kita perlu mempelajari struktur komisi dari MLM yang bersangkutan. Singkatnya, harga produk setelah dikurangi komisi yang dibayarkan ke distributor akan tidak jauh berbeda seandainya produk yang bersangkutan dijual melalui jalur distribusi tradisional. Akibatnya, akan sangat sulit bagi distributor untuk menjual produk yang berkompetisi dengan produk lain yang dijual melalui jalur distribusi tradisional.

Bagaimana jika kita tinjau dari ruang lingkup produsen? Dari sisi produsen, kelompok distributor dan masyarakat di luar distributor keduanya adalah konsumen. Produsen akan mendapatkan keuntungan terlepas dari siapa yang membeli produknya. Produsen sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran, kelompok distributor yang akan dengan sukarela melakukannya untuk mereka, dan bahkan produsen akan mendapatkan keuntungan tambahan yang sangat signifikan dari kegiatan tersebut! Tanpa mempertimbangkan faktor moralitas dan reputasi, dari ruang lingkup produsen, pemasaran melalui MLM adalah cara pemasaran yang revolusioner.

Dengan demikian kini saya berkeyakinan bahwa MLM adalah salah satu bentuk money game terselubung. Perbedaannya terletak hanya pada status saja, resmi atau tidak resmi, legal atau tidak legal. Pengecualian ada pada MLM yang menitikberatkan penjualan produk ke masyarakat non distributor ketimbang melakukan perekrutan distributor baru.

***
Contoh soal:
Perusahaan PT. Acme Sejahtera adalah produsen tempaan merk AnvilX™. Perusahaan ini memasarkan AnvilX™ melalui jaringan MLM. Biaya modal untuk memroduksi AnvilX™ adalah Rp 900, dan produk ini dijual ke publik dengan harga resmi sebesar Rp 1500. Sedangkan jika yang membeli adalah distributor, harganya cuma Rp 1000. Setiap kali distributor menjual ke masyarakat non distributor maka ia akan mendapatkan komisi Rp 300, dan upline-nya mendapatkan komisi Rp 200.

Untuk menjadi seorang distributor, maka distributor tersebut harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300. Sedangkan jika seorang distributor merekrut distributor baru, maka ia akan mendapat komisi Rp 300. Pekerjaan sebagai distributor ini menuntut biaya operasional sebesar Rp 100/bulan.

Karena MLM Acme adalah MLM yang masih baru, MLM ini baru memiliki 3 orang distributor, yaitu A sebagai distributor pertama, serta B dan C sebagai downline dari A.

Skenario 1: para distributor ini memfokuskan diri untuk merekrut distributor baru tanpa melakukan penjualan baik ke mereka sendiri maupun ke luar kelompok distributor.
Anggaplah B dan C pada bulan ini keduanya berhasil merekrut masing-masing dua orang distributor yaitu D, E, F dan G. Artinya D, E, F dan G masing-masing menyetorkan Rp 300 dengan total keseluruhan Rp 1200. Dan karena masing-masing merekrut dua orang, B dan C masing-masing mendapatkan komisi 2xRp 300 yaitu sebesar Rp 600, totalnya adalah Rp 1200. Melalui aktifitas perekrutan ini, kondisi keuangan A tetap, B dan C bertambah masing-masing Rp 600 sedangkan D, E, F dan G berkurang masing-masing sebesar Rp 300. Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan A, B dan C adalah masing-masing Rp 100/bulan, dengan total Rp 300/bulan. Jika dihitung secara menyeluruh, maka kelompok distributor mendapat keuntungan sebesar 2xRp 600 dan kerugian sebesar 4xRp 300 + Rp 300. Jika dijumlahkan, kelompok distributor ini merugi sebesar Rp 300. Sedangkan keuntungan B dan C murni berasal dari kerugian D, E, F dan G.

Skenario 2: para distributor tidak berusaha untuk menjual keluar kelompok distributor maupun merekrut distributor baru, mereka hanya membeli AnvilX™ dari Acme.
Biaya operasional total untuk A, B, dan C adalah 3xRp 100/bulan = Rp 300/bulan. Anggaplah produk AnvilX™ dibutuhkan sebanyak satu buah untuk satu bulan. Maka A, B dan C akan membeli AnvilX™ sebanyak tiga buah dengan harga 3xRp1000 = Rp 3000. Anggaplah Rp 1000/produk adalah harga yang wajar, maka A, B dan C mendapatkan manfaat dari AnvilX™ yang sepadan dengan harga yang dibayarkan. Maka secara keseluruhan kelompok distributor merugi sebanyak biaya operasional yaitu sebesar Rp 300.
Catatan: seandainya upline mendapat komisi dari transaksi ini, maka hasilnya akan tetap sama. Karena biaya yang dikeluarkan sudah termasuk komisi untuk upline, sedangkan harga intrinsik AnvilX™ itu sendiri adalah harga AnvilX™ setelah dikurangi komisi untuk upline.

Skenario 3: para distributor tidak melakukan perekrutan, tidak membeli produk, tetapi hanya memfokuskan diri untuk menjual AnvilX™ ke masyarakat non distributor tanpa mengajak mereka untuk menjadi distributor (menjual secara retail).

Biaya operasional total untuk A, B dan C tetap konstan yaitu Rp 300/bulan. Asumsikan B dan C masing-masing berhasil menjual AnvilX™ sebanyak satu buah. Komisi penjualan masing-masing adalah Rp 300, dan dari dua penjualan itu juga maka A akan mendapatkan 2xRp 200 = Rp 400. Total pemasukan adalah Rp 300 + Rp 400 = Rp 700 dan total pengeluaran adalah Rp 300. Jika dijumlahkan, maka kelompok distributor secara keseluruhan akan mendapatkan untung sebesar Rp 700 – Rp 300 = Rp 400.

Skenario 1 adalah skenario skema piramida murni. Skenario 2 adalah skenario ‘klub belanja’. Sedangkan Skenario 3 adalah skenario penjualan langsung. Distributor pada sebuah MLM melakukan ketiga skenario ini, tapi yang menghasilkan keuntungan hanya skenario yang terakhir. Tinggal dihitung proporsinya, apakah secara keseluruhan menghasilkan keuntungan atau tidak.

***
Saya bisa mendengar di belakang ada yang berteriak, “Ah, itu kan cuma teori!!”
Lagi-lagi karena hukum perlindungan konsumen di Amerika Serikat yang jauh lebih baik daripada di Indonesia maka kita bisa melakukan perhitungan secara kuantitatif. Pada tahun 1979, Lembaga Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengharuskan Amway –nenek moyangnya bisnis MLM– untuk mencantumkan nilai rata-rata pendapatan dari seluruh distributor. Informasi ini tercantum dalam dokumen SA-4400 yang wajib untuk diserahkan kepada semua calon distributor baru.

Para punggawa MLM seringkali menitikberatkan presentasi pada keuntungan segelintir distributor yang berada pada puncak piramida, tetapi tidak melihat kelompok distributor secara keseluruhan. Ini adalah praktik cherry picking yang mengaburkan kondisi sebenarnya. Tetapi terima kasih kepada FTC, kini kita dapat mengetahui nilai pendapatan rata-rata dari hampir seluruh lapisan distributor, bukan hanya yang berada di dekat puncaknya saja.

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah kata-kata ‘gross’ dan ‘active’.Gross income artinya adalah keuntungan kotor yang belum memperhitungkan pengeluaran. Sedangkan ‘active’ berarti angka tersebut hanya berlaku untuk distributor yang dianggap aktif saja. Sayangnya perhitungan ini membagi kelompok distributor menjadi dua: yang aktif dan yang tidak aktif. Dengan demikian kita tidak dapat mengetahui apakah $115 itu murni berasal dari keuntungan dari penjualan ke masyarakat non distributor, ataukah sudah termasuk dana yang disetorkan oleh distributor non aktif. Tetapi walaupun demikian sudah jelas bahwa pendapatan sebesar $115/bulan sangat jauh tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari di Amerika Serikat, dan ini masih belum memperhitungkan biaya-biaya yang dikeluarkan sebagai konsekuensi menjadi seorang distributor.

Saat ini FTC sedang mempertimbangkan untuk memberlakukanperaturan baru soal MLM dan bisnis peluang bisnis lainnya, bukan Amway saja. Nantinya jika sebuah MLM mengklaim jumlah pendapatan (termasuk di antaranya adalah klaim kualitas hidup seperti gambar-gambar rumah mewah, mobil mewah, pesawat terbang, kapal pesiar), maka mereka diharuskan untuk memberikan data-data kuantitatif lebih lanjut tentang klaim tersebut. Jika peraturan ini diberlakukan, calon anggota MLM di Indonesia mungkin nantinya akan dapat memanfaatkan data-data ini sebagai bahan pertimbangan untuk menilai sebuah MLM yang memiliki cabang di Amerika Serikat.

Seandainya Indonesia membutuhkan hukum perlindungan konsumen terhadap bisnis peluang bisnis, rasanya patut sedikit mencontoh langkah FTC di Amerika Serikat ini. Tetapi walaupun hukumnya belum ada, perusahaan yang jujur pasti bersedia untuk menyerahkan data-data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan kepada calon distributornya. Mintalah data-data seperti jumlah penghasilan rata-rata, tren jumlah distributor, distribusi pendapatan, jumlah distributor yang berhenti dan data-data relevan lainnya ketika sedang ‘diprospek’.